Beredar Surat Gubernur Hentikan Rencana Pembongkaran Pertokoan Lama Rantepao, Pemkab: Resminya Belum Kami Terima

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah surat berlogo Provinsi Sulawesi Selatan dan berkop Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang ditujukan kepada Bupati Toraja Utara, beredar luas di media sosial, Rabu, 17 Februari 2021. Bahkan beberapa media online sudah mengangkat surat ini sebagai bahan berita.

Surat tertanggal 17 Februari 2021 dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat, ini menyoal tentang rencana pemerintah Kabupaten Toraja Utara merevitalisasi kawasan pertokoan lama Rantepao.

Diketahui, pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah memberikan peringatan kedua kepada para pedagang untuk segera mengosongkan ruko-ruko di pertokoan lama Rantepao pada Selasa, 16 Februari 2021.

Dalam surat bernomor 518/1564/Diskoperasi itu, disampaikan tiga poin kepada Bupati Toraja Utara agar menunda pelaksanaan revitalisasi dan pembongkaran bangunan serta memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk terus berjualan di lokasi itu, apalagi saat ini sedang dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga  Ini Harapan Pemuda Muhammadiyah Toraja Terhadap Ketua Umum Terpilih

Bupati Toraja Utara juga diminta agar menunda pelaksanaan revitalisasi sambil menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara yang baru hasil Pilkada 9 Desember 2020.

Menanggapi hal ini, Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan, melalui Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi, Anugerah Yaya Rundupadang, menegaskan bahwa sampai hari ini pihaknya belum menerima surat tersebut secara resmi dari Gubernur Sulsel.

Surat Gubernur Sulsel kepada Bupati Toraja Utara yang meminta menunda revitalisasi kawasan pertokoan lama Rantepao. Sejauh ini belum dipastikan, apakah surat tersebut asli atau palsu.

“Sementara kami cek kebenarannya, karena sampai saat ini surat tersebut belum masuk ke bagian persuratan Pemda, baik melalui fax, kawat surat resmi, persandian, dan semua saluran komunikasi resmi yang ada,” terang Anugerah, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Kamis, 18 Februari 2021 malam.

Baca Juga  AMAN Toraya Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengakuan Masyarakat Adat ke DPRD

Karena belum menerima secara resmi maupun konfirmasi dari Sekretariat Daerah Provinsi, Anuegrah menyatakan pihaknya belum bisa memastikan, apakah surat tersebut resmi (asli) atau tidak.

Anugerah bahkan menyatakan bahwa Bupati Toraja Utara terpilih, Yohanis Bassang sudah menjalin komunikasi via telepon dengan Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, yang pada intinya Bupati terpilih mendukung rencana revitalisasi kawasan pertokoan lama Rantepao.

“Mereka (Bupati dan Bupati terpilih) berbicara sekitar 20 menit. Pada intinya, Pak Yohanis Bassang mendukung langkah Bupati saat ini dalam merevitalisasi kawasan pertokoan lama,” urai Anugerah. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar