Aksinya Terekam CCTV, Terduga Pelaku Pencurian HP di Alang-Alang Ditangkap Polisi

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Toraja Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP, 38 tahun, di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Senin, 15 Februari 2021.

RP ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian handphone (HP) milik seorang mahasiswi di depan KSP Marendeng, Alang-Alang, Kecamatan Sopai, pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Kejadian pencurian ini terekam kamera CCTV yang ada di lokasi itu. Rekaman kamera CCTV sempat beradar di media sosial dan ramai diperbincangkan netizen.

Rilis pers yang dikeluarkan Humas Polres Toraja Utara, menyebutkan setelah mendapat laporan dari korban, Tim Resmob bergerak mencari pelaku. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan langsung menangkapnya di Bua Tallulolo pada Senin, 15 Februari 2021.

Baca Juga  Polres Toraja Utara Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri, untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama

Kronologi peristiwan pencurian ini bermula saat korban ALM hendak berbelanja di toko Alin yang letaknya di depan KSP Marendeng Alang-Alang dan handpone miliknya disimpan di dashboard motornya. Setelah selesai berbelanja dan keluar dia tidak lagi melihat HP miliknya di dasbord sepeda motor. HP itu hilang dicuri seseorang.

Saat ini, terduga pelaku RP sudah diamankan polisi beserta barang bukti satu buang handpone merek Oppo A53 dan satu unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar