Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 400-an Warga Lembang Balepe’ Tandatangani Petisi Penolakan Patok Batas Kawasan Hutan

400-an Warga Lembang Balepe’ Tandatangani Petisi Penolakan Patok Batas Kawasan Hutan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 30 Jun 2021

KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA — Hingga Rabu, 30 Juni 2021, sudah 400 lebih warga Lembang Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’, Kabupaten Tana Toraja menyatakan penolakan terhadap pemasangan patok batas kawasan hutan yang dilakukan secara sepihak oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).

Jefri Palallo, salah satu tokoh pemuda Balepe’, yang dikonfirmasi mengatakan penolakan terhadap patok batas kawasan hutan terus mengalir dari masyarakat baik yang tinggal di Lembang Balepe’ maupun masyarakat Lembang Balepe’ yang berada di perantauan (diaspora).

Jefri menyebut, 4 Dusun yang ada di Lembang Balepe’ telah menandatangani petisi penolakan terhadap patok batas kawasan hutan yang dipasang secara sepihak.

Sejauh ini, sebut Jefri, jumlah warga yang telah menandatangani petisi penolakan yakni dari Dusun Battayan sebanyak 169 orang, Dusun Ratte Balepe’ 69 orang, Dusun Kaulo lebih dari 100 orang menolak, dan juga di Group media sosial Ikatan keluarga Balepe juga sudah lebih dari 100 orang menyatakan dukungan penolakan, bahkan Dusun – Dusun lain di Lembang Balepe’ juga sudah menyatakan penolakan.

Jefri menyebut masyarakat tidak terima dengan pematokan yang dilakukan oleh pihak BPKH karena dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi kepada masyarakat.

“Yang lebih menyakitkan lagi menurut masyarakat adalah pernyataan pihak BPKH yang menyebut pematokan dilakukan untuk mengeluarkan tanah masyarakat dari kawasan hutan sementara menurut masyarakat sendiri tanah mereka memang bukan bagian dari kawasan hutan,” tandas Jefri, Rabu, 30 Juni 2021.

“Tanah kami tiba-tiba dikatakan kawasan hutan, sejak kapan tanah kami masuk kawasan hutan?. Selama ini kami hidup diatas tanah ini yang sudah kami warisan turun temurun dari nenek moyang kami, apalagi patok-patok ini sampai di pekarangan rumah, sawah bahkan rumah ibadah,” urai Jefri lebih lanjut.

Dia pun meminta pihak kehutanan untuk mencabut kembali patok tersebut dan jika tidak ditindaklanjuti maka masyarakat mengancam akan mencabut dan mengembalikannya ke tempat semula.

Jefri mengatakan saat ini masyarakat juga sedang menggelar rapat untuk bersurat kepada pemerintah dalam hal ini DPRD Tana Toraja agar mencari solusi terkait permasalahan ini. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Feminis; Sebuah Upaya Edukasi untuk Merekonstruksi Struktur Sosial Patriarkal

    Sekolah Feminis; Sebuah Upaya Edukasi untuk Merekonstruksi Struktur Sosial Patriarkal

    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekolah Feminis adalah sebuah upaya edukasi untuk merekonstruksi struktur sosial yang patriarkal. Sistem Patriarkal cenderung menghasilkan relasi kuasa atau budaya menindas yang membuat kelompok tertentu mengalami peminggiran atau ketertindasan. Sekolah Feminis ini merupakan salah satu program dari Badan Pengurus Nasional (BPN) Perkumpulan Perempuan Alumni Pendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI). Untuk melaksanakan program […]

  • Berpotensi Besar Jadi Objek Wisata Populer, Mahasisiwa KKN Atma Jaya Harap “Hutan Lumut” di Toraja Utara Dilestarikan

    Berpotensi Besar Jadi Objek Wisata Populer, Mahasisiwa KKN Atma Jaya Harap “Hutan Lumut” di Toraja Utara Dilestarikan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Hutan yang dipenuhi lumut seperti dalam film-film fiksi, ternyata ada di dunia nyata. Dan itu ada di Kawasan hutan yang terletak dalam wilayah Kelurahan Sapan, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara. Keberadaan “hutan lumut” ini menarik perhatian sejumlah mahasiswa Universitas Atma Jaya Makassar yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di […]

  • Sengketa Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao Memasuki Babak Baru

    Sengketa Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao Memasuki Babak Baru

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pada 16 Desember 2020, Mahkamah Agung RI menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bupati Toraja Utara dalam kasus sengketa Lapangan Gembira (Lapangan Pacuan Kuda) Rantepao, Toraja Utara. Penolakan Mahkamah Agung ini tertuang dalam keputusan nomor K 911 PK/Pdt/2020 tanggal 16 Desember 2020. Itu perjuangan terakhir pemerintah Kabupaten Toraja Utara mempertahankan tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda […]

  • Cegah Praktek Politik Uang di Pemilu 2024 dengan Pengawasan Partisipatif

    Cegah Praktek Politik Uang di Pemilu 2024 dengan Pengawasan Partisipatif

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi stakeholder dan partai politik (Parpol), Jumat, 23 Juni 2023 di Aula Hotel Heritage Toraja. Kegiatan tersebut dihadiri para perwakilan stakeholder dari unsur Pemerintah, perwakilan partai politik serta para ketua Panwaslu Kecamatan di Toraja Utara. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ketua […]

  • Pejabat Kepala Bandar Udara Toraja Berganti, Anas Pindah ke Poso

    Pejabat Kepala Bandar Udara Toraja Berganti, Anas Pindah ke Poso

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Jabatan Kepala Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) dikabarkan berganti. Anas Labakara, yang satu tahun lebih menjabat Kepala Bandara Toraja mendapat tugas baru di Kasiguncu, Poso, Sulawesi Tengah. Sedangkan posisi yang ditinggalkan Anas akan diisi oleh Agus, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pelayanan dan Kerjasama UPBU Bandara Tebelian Sintang, Kalimantan Barat. Pergantian tersebut […]

  • Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    Polemik 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Bupati: Itu Bukan Sanksi, Tapi Penundaan Saja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pada poin pertama Surat Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022 yang ditandatangani oleh Sekjen, Dr. Sutanto, SH, MH, disebutkan secara jelas: Membatalkan satuan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan […]

expand_less
Exit mobile version